Editor:
Editor:
Politik adalah bentala yang digenangi kebajikan. Karena jalan menuju bangsa yang berketuhanan, berperikemanusiaan dan berkeadilan sosial, merupakan kewajiban utama yang diemban oleh para politisi.
Tapi kredo profetik itu berangsur luruh, lalu menjadi sebatas uang dan kekuasaan yang silih berganti diperebutkan, dengan cara apa pun! Landasan moral, prestasi dan gagasan sosial kian ranggas.
Kehidupan politik, laun kerontang dan mencemaskan. Tentu, tak baik larut apalagi sekedar menyerapah. Semangat itulah yang melecut rilis.id hadir pada Februari 2017.
Kami percaya, meski harus berdiri di tengah kerontang, ada altruisme, nilai fundamental dalam politik yang mendorong kebaikan bersama.
Juga, kami percaya, ada politisi altruis. Mereka tahu, politik adalah seni pengabdian. Bukan muslihat untuk kekuasaan.
Saung kecil ini didedikasikan untuk menyemai intensi itu; merawat dan menjalarkan altruisme politik. Selamat datang!
Seluruh layanan yang diberikan mengikuti aturan main yang berlaku dan ditetapkan oleh RILIS.ID
PASAL SANGGAHAN (DISCLAIMER) :
RILIS.ID tidak bertanggung jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (e-mail, sms, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga sebelumnya.
RILIS.ID berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca. Opini penulis adalah tanggung jawab penulis yang tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi.
Data dan/atau informasi yang tersedia di RILIS.ID hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, RILIS.ID dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan RILIS.ID.
Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab
Wirahadikusumah
Redaktur
Ade Yunarso, Segan Petrus Simanjuntak, Andry Kurniawan
Asisten Redaktur
Nailin In Saroh (Non Aktif), Zulhamdi Yahmin (Non Aktif)
Reporter
Doni Marhendro Teguh, Muhammad Iqbal, Kalbi Rikardo, Dwi Des Saputra, Dora Afrohah, Kiki Oktavian
Desain Grafis
Kalbi Rikardo
Sosial Media
Sulis Wanto
IT Web
Rahmat Abrori
Sekretaris Redaksi
Mufidah Mardhiah
PT RILIS MULTIMEDIA INDONESIA
CEO
Rayang Termedate Mendrofa
Direktur Utama
Wirahadikusumah
Direktur
Pradipta Ayang Saputri
General Manager
Segan Petrus Simanjuntak
Pemimpin Perusahaan
Ade Yunarso
Manager Iklan
Rahmawati
Staf Iklan
Faisol
Staf Keuangan
Umdhatul Chasanah
Kami membuka peluang bagi anda yang ingin berkarir di dunia jurnalistik untuk ditempatkan di daerah anda sendiri, sebagai kontributor RILIS.ID di seluruh Indonesia.
Syaratnya:
- Pria/Wanita
- Usia 21-35 Tahun
- Pendidikan Minimal D3
- Sudah UKW (Uji Kompetensi Wartawan)
- Bekerja dalam tim & individu
Kirimkan:
- Surat lamaran
- Curriculum Vitae
- Fotokopi ijazah
- Fotokopi kartu UKW (Uji Kompetensi Wartawan)
- Pas foto 4x6 terakhir
- Fotokopi dan Sacan KTP
- Nomor HP/WA
Kirimkan segera Lamaran Email: redaksirilisid@gmail.com
(*) Note : Posisi ini tersedia untuk setiap daerah seluruh Indonesia
Kirimkan segera lamaran anda paling lambat 21 April 2021
GRAHA RILIS
Jl. Pejaten Raya No. 33E Jatipadang,
Jakarta Selatan 12510.
Hotline/Whatsapp: +62 821-7974-5809 / +62 813-7959-9699
Hotline/Whatsapp: +62 821-7974-5809
Email. redaksirilisid@gmail.com redaksi@rilis.id
Pembaca Yth,
Sebagai bagian dari pers nasional, portal berita rilis.id terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas dan fungsinya, agar senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalisme.
Undang-undang dan kode etik tersebut sakaligus merupakan panduan redaksi dalam melakukan kerja jurnalistik yang independen serta disiplin terhadap prosedur kebenaran dan keberimbangan.
Dukungan, kritik dan saran dari para pembaca, sangat diharapkan agar kami dapat menyajikan karya jurnalistik yang baik dan mencerdaskan.
Salam hormat,
Redaksi RILIS.ID
UNDANG-UNDANG
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan dan Informasi Publik.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
KODE ETIK
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:
1. Ruang Lingkup
2. Verifikasi dan keberimbangan berita
3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
5. Pencabutan Berita
6. Iklan
7. Hak Cipta
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Pencantuman Pedoman
Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
9. Sengketa
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.
Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).